Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir di DTW Tanah Lot

Thursday, 09 November 2017

blog1

Berdasarkan Peraturan Bupati Tabanan No. 59 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, maka di DTW Tanah Lot juga diberlakukan penyesuaian tarif parkir khususnya untuk sepeda motor (roda dua) dari Rp. 2.000 menjadi Rp. 3.000.

Tarif Roda Dua Lama : Rp. 2.000
Tarif Roda Dua Baru : Rp. 3.000

Untuk Roda Empat (Mobil) : Rp. 5.000 (tetap)

Untuk Roda 6 (Bus) : Rp. 10.000 (tetap)

Terima Kasih

Recent Post